Pajaktanah yg dijalankan oleh Raffles berlaku di pulau - 11.10.2016 IPS Sekolah Menengah Atas terjawab Pajak tanah yg dijalankan oleh Raffles berlaku di pulau Iklan Jawaban 4.5 /5 49 Xyang berlaku di pulau jawa dan sekitarnya Sedang mencari solusi jawaban IPS beserta langkah-langkahnya? KebijakanRaffles di bidang ekonomi. Penghapusan pajak hasil bumi (contingenten) dan sistem penyerahan wajib (Verplichte Leverantie) sejak zaman VOC yang dianggap memberatkan rakyat. Menetapkan sistem sewa tanah (landrent system). Pajak dibayarkan kepada kolektor yang dibantu oleh kepala desa tanpa melalui bupati. Dalambidang ekonomi, Raffles menetapkan kebijakan berupa: 1. Menghapus segala kebijakan Daendels, seperti contingenten/ pajak/penyerahan diganti dengan sistem sewa tanah (landrente). 2. Semua tanah dianggap milik negara, maka petani harus membayar pajak sebagai uang sewa. Kebijakan Raffles di bidang pemerintahan pengadilan dan sosial Rafflesmeyakini bahwa penduduk Pulau Jawa harus dapat menikmati kepastian hukum dengan menetapkan pajak berdasarkan perseorangan. Peraturan mengenai penetapan pajak tanah yang harus dibayar oleh perseorangan dan bukan lagi oleh desa sebagai keseluruhan mulai dikeluarkan pada tahun 1814. Sehingga dengan terpaksa struktur feodal yang berlaku Sebutkan4 faktor- faktor penyebab kegagalan Raffles menerapkan sistem pajak tanah! N. Puspita Master Teacher Jawaban terverifikasi Jawaban penyebab kegagalan landrent adalah masih adanya feodalisme, kurangnya pengawas pajak, masyarakat belum mengenal perjanjian sewa tanah, dan rakyat belum mengenal sistem ekonomi uang. Pembahasan Pajaktanah yang dijalankan raffles adalah terbagi menjadi 3 golongan klasifikasi terbaik , sedang dan kurang berlaku di pulau jawa dan sekitarnya. Jawaban diposting oleh: dora5078. Banyaknya tuan tanah yang tidak mau membayar serta pengusiran Inggris oleh kolonial Belanda. Jawaban diposting oleh: SistemPajak Tanah. Sistem sewa tanah merupakan sistem dimana mewajibkan . Jika harga atau nilai hasil tanaman ditaksir melebihi pajak tanah yang harus . Latar belakang pelaksanaan sistem sewa tanah di jawa oleh thomas stamford raffles berawal dari kedatangan inggris ke pulau jawa tahun 1811. Adalah sistem sewa tanah atau landrent,. SistemPajak Tanah Yang Dijalankan Raffles Jawabannya adalah sebuah sistem yang diterapkan oleh gubernur raffles dimana rakyat atau para petani di nusantara diwajibkan membayar pajak pada . Salah satu kebijakan yang sangat terkenal adalah adanya sistem sewa tanah . Upaya selanjutnya dilakukan untuk memperbaiki sistem penarikan. SistemPajak Tanah. Sistem sewa tanah merupakan sistem dimana mewajibkan . Jika harga atau nilai hasil tanaman ditaksir melebihi pajak tanah yang harus . Latar belakang pelaksanaan sistem sewa tanah di jawa oleh thomas stamford raffles berawal dari kedatangan inggris ke pulau jawa tahun 1811. Adalah sistem sewa tanah atau landrent,. This study aims to determine: This Sistemsewa tanah yang gagal. Raffles menerapkan landelijk stelsel atau sistem sewa tanah untuk menggantikan sistem tanam paksa yang diterapkan oleh VOC.. Dalam jurnal yang berjudul Kelas Sosial dalam Sistem Landeliijk Stelsel Masa Raffles (1811-1816) (2018) karangan Aah Syafaah, disebutkan jika sistem sewa tanah tersebut dilakukan dengan menetapkan pajak tanah kepada petani, sehingga mereka Pajaktanah yg dijalankan oleh raffles berlaku di pulau. Sistem tanam paksa di pulau jawa. Lencana tidak terkunci yang menunjukkan sepatu bot astronot . Dengan landrente atau sistem pajak tanah yang mulai diterapkan sejak masa. Sejarah Pdf from imgv2-1-f.scribdassets.com. Kebijakan sewa tanah yang dicetuskan raffles berlaku di 18 karesidenan. Halyang inin dicapai oleh Raffles dalam sistem sewa tanah ini adalah : Memberikan kebebasan berusaha kepada para petani Jawa melalui pajak tanah dan mengaktifkan sistem administrasi Eropa yang berarti penduduk pribumi akan mengenal ide-ide Eropa mengenai kejujuran, ekonomi, dan keadilan. TANAMAN DAN SISTEM PERDAGANGAN SEWA TANAH Pajaktanah yg dijalankan oleh Raffles berlaku di pulau - SERBA-SERBI TANAM PAKSA STATUS TANDA PEMBAYARAN PAJAK HASIL BUMI (REFLEKSI KETIDAKHARMONISAN SISTEM RECHT KADASTER DAN FISCAAL KADASTER MEMBERlKAN KEADI Kebijakan Landrent pada Masa Penjajahan Inggris di Jawa Tahun 1811-1816 Tentangpersewaan tanah, menurut Raffles pemerintah (gubernemen) sebagai pengganti raja-raja Indonesia merupakan pemilik semua tanah-tanah sehingga dengan demikian mereka boleh menyewakan tanah-tanah tersebut, yaitu dengan menuntut sewa tanah berupa pajak tanah maka pendapat negara akan baik. HlJA. Pada tahun 1822, Sir Thomas Stamford Raffles, gubernur Jenderal Hindia Belanda, mencoba memperkenalkan sebuah sistem pajak tanah di wilayah yang dikuasainya. Upayanya ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan kerajaan kolonial dan memperbaiki kondisi ekonomi. Namun, upaya ini mengalami kegagalan. Mengapa hal ini bisa terjadi? Berikut ini adalah beberapa faktor yang membuat upaya ini Masalah PengetahuanSatu alasan utama mengapa sistem pajak tanah Raffles mengalami kegagalan adalah karena para pejabat kolonial yang harus mengimplementasikannya tidak memiliki pengetahuan yang cukup tentang cara kerja sistem ini. Sebagian besar pejabat kolonial yang bertugas di wilayah tersebut tidak mengerti bagaimana cara mengurus pajak tanah dan bagaimana cara mengumpulkan pendapatan dari pajak tanah. Selain itu, banyak dari para pejabat kolonial yang tidak bisa berbicara bahasa lokal, yang membuatnya sulit untuk mengetahui informasi tentang pajak Masalah KebijakanKebijakan yang salah juga menjadi faktor utama kegagalan implementasi sistem pajak tanah Raffles. Misalnya, Raffles menetapkan bahwa semua orang yang tinggal di wilayah tersebut harus membayar pajak tanah, tanpa memperhatikan kondisi ekonomi dan sosial mereka. Hal ini membuat banyak penduduk yang tidak mampu untuk membayar pajak tanah dan akhirnya mengalami Masalah AgamaMasalah agama juga merupakan faktor utama gagalnya implementasi sistem pajak tanah Raffles. Penduduk di wilayah tersebut mayoritas beragama Islam, dan mereka menganggap pajak tanah sebagai sesuatu yang bertentangan dengan ajaran agama mereka. Hal ini membuat mereka enggan untuk membayar pajak tanah dan akhirnya menyebabkan kegagalan implementasi sistem pajak Masalah PendidikanKurangnya pendidikan di wilayah tersebut juga menjadi faktor utama kegagalan implementasi sistem pajak tanah. Penduduk di wilayah tersebut mayoritas berasal dari keluarga miskin dan tidak memiliki pendidikan yang cukup. Mereka juga tidak memiliki pengetahuan yang cukup tentang bagaimana cara membayar pajak tanah, sehingga mereka enggan untuk Masalah KulturKultur di wilayah tersebut juga menjadi faktor yang membuat sistem pajak tanah mengalami kegagalan. Penduduk di wilayah tersebut memiliki kultur yang berbeda dengan kultur kolonial dan mereka tidak bisa menerima sistem pajak tanah yang diterapkan oleh kolonial. Hal ini membuat mereka enggan untuk membayar pajak tanah dan akhirnya menyebabkan kegagalan implementasi sistem pajak Masalah EkonomiKondisi ekonomi yang buruk juga menjadi faktor yang membuat sistem pajak tanah mengalami kegagalan. Penduduk di wilayah tersebut mayoritas miskin dan tidak mampu untuk membayar pajak tanah. Hal ini membuat mereka enggan untuk membayar pajak tanah dan akhirnya menyebabkan kegagalan implementasi sistem pajak Masalah PolitikMasalah politik juga menjadi faktor utama kegagalan implementasi sistem pajak tanah. Pada saat itu, para pejabat kolonial lebih memilih untuk mengikuti kebijakan politik kolonial daripada mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan oleh Raffles. Hal ini membuat sistem pajak tanah Raffles gagal untuk uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa kegagalan implementasi sistem pajak tanah Raffles disebabkan oleh beberapa faktor, seperti masalah pengetahuan, masalah kebijakan, masalah agama, masalah pendidikan, masalah kultur, masalah ekonomi, dan masalah politik. Meskipun Raffles telah berusaha untuk meningkatkan pendapatan kerajaan kolonial dan memperbaiki kondisi ekonomi melalui sistem pajak tanah, namun upayanya tersebut gagal karena beberapa faktor di atas. - Antara 1811-1816, Indonesia terlepas dari tangan Belanda dan jatuh ke pangkuan Inggris. Inggris resmi berkuasa di Indonesia setelah ditandatanginya Kapitulasi Tuntang pada 18 September 1811. Seminggu sebelum Kapitulasi Tuntang, Lord Minto yang berkedudukan di India mengangkat Thomas Stamford Raffles sebagai wakilnya dengan pangkat Letnan Gubernur di tetapi, dalam pelaksanaannya Raffles berkuasa penuh di nusantara. Ia pun segera mengambil langkah-langkah penting dalam rangka menciptakan suatu sistem yang bebas dari unsur paksaan seperti yang diterapkan oleh VOC dan Daendels. Salah satu langkah yang diambil Raffles dalam bidang pemerintahan adalah menjadikan para bupati sebagai pegawai pemerintahan. Prinsip-prinsip pemerintahan Raffles sangat dipengaruhi oleh pengalamannya di India. Berikut ini kebijakan Thomas Stamford Raffles di Indonesia dalam berbagai bidang. Kebijakan Raffles di bidang politik Pulau Jawa dibagi menjadi 16 karesidenan berlangsung hingga 1964, yang dibagi lagi menjadi beberapa distrik. Mengubah sistem pemerintahan yang semula dilakukan oleh penguasa pribumi menjadi sistem pemerintahan kolonial yang bercorak Barat. Sistem pemerintahan feodal oleh Raffles dianggap dapat mematikan usaha-usaha rakyat. Penguasa pribumi dilepaskan kedudukannya yang diperoleh secara turun-temurun. Mereka kemudian dijadikan pegawai pemerintah kolonial yang langsung di bawah kekuasaan pemerintah pusat. Politik memecah belah juga menjadi salah satu kebijakan Inggris di Indonesia. Baca juga Kapitulasi Tuntang Latar Belakang, Isi Perjanjian, dan DampaknyaKebijakan Raffles di bidang ekonomi Penghapusan pajak hasil bumi contingenten dan sistem penyerahan wajib Verplichte Leverantie sejak zaman VOC yang dianggap memberatkan rakyat. Menetapkan sistem sewa tanah landrent system. Pajak dibayarkan kepada kolektor yang dibantu oleh kepala desa tanpa melalui bupati. Petani diberikan kebebasan untuk menanam tanaman ekspor, sedangkan pemerintah membuat pasar untuk merangsang petani menanam tanaman yang paling menguntungkan. Mengadakan monopoli garam dan minuman keras. Kebijakan Raffles di bidang sosial Penghapusan kerja rodi kerja paksa. Penghapusan perbudakan, meskipun pada praktiknya Raffles melanggar undang-undangnya sendiri dengan melakukan kegiatan sejenis perbudakan. Peniadaan pynbank, yaitu hukuman kejam dengan melawan harimau. Baca juga Land Rent System Pengertian, Pencetus, dan Pelaksanaannya Kebijakan Raffles di bidang hukum Sistem peradilan Raffles berorientasi pada besar kecilnya kesalahan, bukan didasarkan atas warna kulit ras seperti Daendels. Berikut ini badan-badan penegak hukum yang ada pada masa Raffles. Court of Justice pada setiap residen Court of Request pada setiap divisi Police of Magistrate Raffles juga meniadakan pengadilan yang dilaksanakan oleh para bupati, karena akan menimbulkan dualisme dalam hukum. Kebijakan Raffles di bidang ilmu pengetahuan Berikut ini beberapa peninggalan Raffles di Indonesia yang berguna bagi ilmu pengetahuan. Ditulisnya buku berjudul History of Java. Memberikan bantuan kepada John Crawfurd Residen Yogyakarta untuk mengadakan penelitian yang menghasilkan buku berjudul History of the East Indian Archipelago. Mendukung Bataviaach Genootschap, sebuah perkumpulan kebudayaan dan ilmu pengetahuan. Ditemukannya bunga Rafflesia Arnoldi. Dirintisnya Kebun Raya Bogor. Referensi Azza, Afra Nur. 2017. Ensiklopedia Sejarah Indonesia. Yogyakarta Khazanah-Pedia. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. University of California Pelaksanaan Sistem Tanam Paksa di Jawa antara 1817-1819 yang dicatat oleh van der Kemp Sistem sewa tanah yang gagal – Raffles menerapkan landelijk stelsel atau sistem sewa tanah untuk menggantikan sistem tanam paksa yang diterapkan oleh VOC. Dalam jurnal yang berjudul Kelas Sosial dalam Sistem Landeliijk Stelsel Masa Raffles 1811-1816 2018 karangan Aah Syafaah, disebutkan jika sistem sewa tanah tersebut dilakukan dengan menetapkan pajak tanah kepada petani, sehingga mereka memiliki kebebasan untuk menentukan jenis tanaman yang diinginkan. Seorang penyewa atau ryot dibebaskan untuk memilih jenis tanaman apa yang akan ditanam selama masa jangka waktu sewa tanah diberlakukan. Penyewa membayar kepada tuan tanah atau zemindar sebagai bentuk sewa tanah. Kemudian tuan tanah berkewajiban untuk membayar pajak ke pemerintah. Kelas I untuk tanah yang subuh. Pajak tanahnya setengah dari hasil bruto. Kelas II untuk tanah yang agak subur. Pajak tanahnya 2/5 dari hasil bruto. Kelas III untuk tanah tandus. Pajak tanahnya 1/3 dari hasil bruto. Baca juga Palaksanaan Tanam Paksa di Indonesia Namun, penerapan sistem sewa tanah ini mengalami kegagalan. Salah satunya karena sistem landelijk stelsel ini belum banyak diketahui masyarakat Pulau Jawa, contohnya Sunda. Selain itu, sebagian besar Pulau Jawa khususnya distrik timur dan tengah belum mengenal sistem perjanjian tanah antara penguasa lokal dengan petani. Bentuk kegagalan lainnya adalah banyak petani yang tidak membayar sewa kepada zemindar, Bahkan banyak tanah yang justru dikuasai oleh para penguasa lokal. Oleh karena Raffles melihat adanya kegagalan dalam penerapan sistem ini, ia membuat sistem baru yang dianggap lebih memihak petani. Raffles mengubah status petani menjadi penyewa tanah melalui perjanjian kontrak antara petani dengan pemilik lahan. Sistem sewa tanah oleh Raffles ini berlaku hingga 1830. Jika dirangkum, berikut beberapa faktor penyebab kegagalan penerapan sistem tanam paksa atau sistem sewa tanah oleh Raffles, yakni Masih ada banyak masyarakat Indonesia, khususnya Pulau Jawa yang belum mengenal sistem sewa tanah melalui perjanjian. Banyak masyarakat Indonesia yang belum mengenal uang. Ukuran tanah belum bisa diukur dengan tepat. Sulit untuk menentukan tingkat kesuburan tanah serta tingkatan pajak tanah. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram “ News Update”, caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Mengapa upaya Raffles dalam menerapkan sistem pajak tanah mengalami kegagalan?1 Mengapa sistem sewa tanah Raffles gagal diterapkan? Mengapa sistem sewa tanah gagal diterapkan?2 Mengapa sistem sewa tanah di Indonesia mengalami kegagalan? Mengapa upaya Raffles dalam menerapkan sistem pajak tanah mengalami kegagalan? Upaya raffles dalam menerapkan sistem pajak tanah mengalami kegagalan karena. Indonesia mengalami masa kolonial panjang di bawah pemerintahan belanda. Selain itu, peraturan ini dianggap sebagai pembaharuan dari sistem sewa tanah yang berlaku pada masa kepemimpinan thomas raffles yang mengalami kegagalan. Mengapa sistem sewa tanah Raffles gagal diterapkan? Kegagalan sistem sewa tanah yang dilaksanakan oleh raffles telah membawa pengaruh. Tanaman cultuurstelsel dibebaskan dari pembayaran pajak tanah. Pelaksanaan sistem sewa tanah tersebut dianggap memiliki banyak kelemahan sehingga gagal diterapkan. Namun, penerapan sistem sewa tanah ini mengalami kegagalan. Mengapa sistem sewa tanah gagal diterapkan? Pelaksanaan sistem sewa tanah tersebut dianggap memiliki banyak kelemahan sehingga gagal diterapkan. Namun, kebijakan ini dianggap gagal memenuhi kebutuhan keuangan pemerintah. Sewa tanah pertama kali diterapkan raffles di karesidenan. Beberapa penyebab kegagalan pelaksanaan sistem sewa tanah adalah sebagai berikut. Mengapa sistem sewa tanah di Indonesia mengalami kegagalan? Kebijakan Raffles Sistem Sewa Tanah Masa Pemerintahan Raffles Isi Konferensi London, Sistem sewa tanah terapkan oleh Thomas Stamford Raffles setelah mengambil alih kekuasaan dari belanda. Thomas Stamford Raffles diangkat menjadi Letnan Gubernur EIC di Indonesia. Ia memegang pemerintahan selama lima tahun 1811-1816 dengan membawa perubahan berasas liberal. Setelah Inggris berhasil menguasai Indonesia kemudian memerintahkan Thomas Stamford Raffles sebagai Letnan Gubernur di Indonesia dan memulai tugasnya pada tanggal 19 Oktober 1811. Pendudukan Inggris atas wilayah Indonesia tidak berbeda dengan penjajahan bangsa Eropa lainnya. Thomas Stamford Raffles adalah letnan gubernur Inggris pertama yang memerintah di Hindia Belanda. Raffles banyak mengadakan perubahan-perubahan, baik di bidang ekonomi maupun pemerintahan. Raffles bermaksud menerapkan politik kolonial seperti yang dijalankan oleh Inggris di India. Ebijakan Daendels yang dikenal dengan nama Contingenten diganti dengan sistem sewa tanah Landrent. Sistem sewa tanah disebut juga sistem pajak tanah. Rakyat atau para petani harus membayar pajak sebagai uang sewa, karena semua tanah dianggap milik negara. Pokok-pokok sistem sewa tanah Berikut ini adalah pokok-pokok sistem sewa tanah Landrent1. Penyerahan wajib dan wajib kerja Hasil pertanian dipungut langsung oleh pemerintah tanpa perantara Rakyat harus menyewa tanah dan membayar pajak kepada pemerintah sebagai pemilik tanah. Pemerintahan Raffles didasarkan atas prinsip-prinsip liberal yang hendak mewujudkan kebebasan dan kepastian hukum. Prinsip kebebasan mencakup kebebasan menanam dan kebebasan perdagangan. Kesejahteraan hendak dicapainya dengan memberikan kebebasan dan jaminan hukum kepada rakyat sehingga tidak menjadi korban kesewenang-wenangan para penguasa. Kegagalan sistem sewa tanah Dalam pelaksanaannya, sistem sewa tanah di Indonesia mengalami kegagalan, karena1. sulit menentukan besar kecilnya pajak untuk pemilik tanah yang luasnya berbeda,2. sulit menentukan luas sempit dan tingkat kesuburan tanah,3. terbatasnya jumlah pegawai, dan4. masyarakat pedesaan belum terbiasa dengan sistem uang. Tindakan yang dilakukan oleh Raffles berikutnya adalah membagi wilayah Jawa menjadi 16 daerah karesidenan. Hal ini mengandung maksud untuk mempermudah pemerintah melakukanpengawasan terhadap daerah-daerah yang dikuasai. Setiap karesidenan dikepalai oleh seorang residen dan dibantu oleh asisten residen. Kebijakan Raffles selama memerintah di Indonesia Kebijakan Raffles di bidang ekonomi Dalam bidang ekonomi, Raffles menetapkan kebijakan berupa 1. Menghapus segala kebijakan Daendels, seperti contingenten/ pajak/penyerahan diganti dengan sistem sewa tanah landrente.2. Semua tanah dianggap milik negara, maka petani harus membayar pajak sebagai uang sewa. Kebijakan Raffles di bidang pemerintahan pengadilan dan sosial Kebijakan Raffles di bidang ilmu pengetahuan Asas Pemerintahan Raffles di Indonesia Dalam bidang ini, Raffles menetapkan kebijakan berupa 1. Pulau Jawa dibagi menjadi 16 karesidenan termasuk Jogjakarta dan Masing-masing karesidenan mempunyai badan Melarang perdagangan budak. Dalam bidang pengetahuan, Raffles menetapkan kebijakan berupa 1. Mengundang ahli pengetahuan dari luar negeri untuk mengadakan berbagai penelitian ilmiah di Raffles bersama Arnoldi berhasil menemukan bunga bangkai sebagai bunga raksasa dan terbesar di dunia. Bunga tersebut diberinya nama ilmiah Rafflesia Raffles menulis buku “History of Java” dan merintis pembangunan Kebun Raya Bogor sebagai kebun biologi yang mengoleksi berbagai jenis tanaman di Indonesia bahkan dari berbagai penjuru dunia. Raffles juga ingin agar para petani dapat berdiri sendiri dan bebas menentukan sendiri tanaman apa yang akan dikerjakan. Sebaiknya tanaman yang laku di pasaran dunia, seperti tebu, kopi, nila dan usahanya untuk menegakkan suatu kebijaksanaan kolonial yang baru, Raffles ingin berpatokan pada tiga Segala bentuk dan jenis penyerahan wajib maupun pekerjaan rodi perlu dihapuskan dan kebebasan penuh diberikan kepada rakyat untuk menentukan jenis tanaman apa yang hendak ditanam tanpa unsur paksaan apapun Peranan para bupati sebagai pemungut pajak dihapuskan dan sebagai penggantinya mereka dijadikan bagian yang integral dari pemerintahan kolonial dengan fungsi-fungsi pemerintahan yang sesuai dengan asas-asas pemerintahan di negeri Barat. Secara konkrit hal ini berarti bahwa para bupati dan kepala pemerintahan pada tingkat rendahan harus memusatkan perhatiannya kepada proyek-proyek pekerjaan umum yang dapat meningkatkan kesejahteraan Raffles beranggapan bahwa pemerintah kolonial adalah pemilik tanah, maka para petani yang menggarap tanah dianggap sebagai penyewa tenant tanah milik pemerintah. Untuk penyewaan tanah ini para petani diwajibkan membayar sewa tanah land-rent atau pajak atas pemakaian tanah pemerintah. Sewa tanah inilah selanjutnya yang dijadikan dasar kebijaksanaan ekonomi pemerintahInggris di bawah Raffles dan kemudian dari pemerintah Belanda sampai tahun 1830. Di bidang pemerintahan, Raffles membagi pulau Jawa dan Madura menjadi 16 karesidenan yang dikepalai oleh seorang Residen dan dibantu asisten residen dari Eropa. Para bupati dijadikan pegawai pemerintah dengan gaji setiap bulan. Sistem sewa tanah tidak meliputi seluruh pulau Jawa. Misalnya, di daerah-daerah sekitar Jakarta, pada waktu itu Batavia, maupun di daerah-daerah Parahiyangan sistem sewa tanah tidak diadakan, karena daerah-daerah sekitar Jakarta pada umumnya adalah milik swasta, sedangkan di daerah Parahiyangan pemerintah kolonial berkeberatan untuk menghapus sistem tanam paksa kopi yang memberi keuntungan besar. Jelaslah kiranya, bahwa pemerintah kolonial tidak bersedia untuk menerapkan asas-asas liberal secara konsisten jika hal ini mengandung kerugian material yang besar. Mengingat bahwa Raffles hanya berkuasa untuk waktu yang singkat di Jawa, yaitu lima tahun, dan mengingat pula terbatasnya pegawai-pegawai yang cukup dan dana-dana keuangan, sulit menentukan besar kecilnya pajak bagi setiap pemilik tanah, karena tidak semua rakyat mempunyai tanah yang sama, dan masyarakat pedesaan belum mengenal sistem uang, maka tidak mengherankan bahwa Raffles akhirnya tidak sanggup melaksanakan segala peraturan yang bertalian dengan sistem sewa tanah itu. Gagasan-gagasan Raffles mengenai kebijaksanaan ekonomi kolonial yang baru, terutama yang bertalian dengan sewa tanah, telah sangat mempengaruhi pandangan dari pejabat-pejabat pemerintahan Belanda yang dalam tahun 1816 mengambil alih kembali kekuasaan politik atas pulau Jawa dari pemerintah Inggris. Oleh karena itu tidak mengherankan bahwa kebijakan Raffles pada umumnya diteruskan oleh pemerintahan kolonial Belanda yang baru, pertama-tama di bawah Komisaris Jenderal Elout, Buyskes, dan Van der Capellen 1816-1819, dan kemudian di bawah Gubernur Jenderal Van der Capellen 1819-1826 dan Komisaris Jenderal du Bus de Gisignies 1826-1830. Sistem sewa tanah baru dihapuskan dengan kedatangan seorang Gubernur Jenderal yang baru, bernama Van den Bosch, pada tahun 1830 yang kemudian menghidupkan kembali unsur-unsur paksaan dalam penanaman tanaman dagangan dalam bentuk yang lebih keras dan efisien. Pemerintahan Raffles tidak berlangsung lama sebab Pemerintahan Napoleon di Prancis pada tahun 1814 jatuh. Kekuasaan Inggris di Indonesia pun berakhir setelah Belanda dan Inggris mengadakan perundingan yang menghasilkan Konvensi London 1814. Dalam konvensi tersebut ditetapkan bahwa semua bekas jajahan Belanda harus diserahkan kembali ke tangan Belanda kecuali Bangka, Belitung, dan Bengkulu yang diterima Inggris dari Sultan Najamudin Palembang. Akibatberakhirnya kekuasan Louis Napoleon 1814, maka diadakan Konferensi London. Isi Konferensi London antara lain Baca juga Dampak Positif Pemerintahan Raffles 1 Belanda memperoleh kembali daerah jajahannya yang dahulu direbut Penyerahan Indonesia oleh Inggris kepada Belanda berlangsung tahun Jhon Fendall diberi tugas oleh pemerintah Inggris untuk menyerahkan kembali Indonesia kepada Belanda. Raffles kembali ke Inggris dan digantikan oleh John Fendall pada 1816. Pada 19 Agustus 1816, John Fendall melakukan serah terima dengan Belanda. Pihak Belanda menugaskan tiga orang Komisaris Jenderal, yaitu Elout, Buykeys, dan Van der Capellen untuk menerima penyerahan itu dan melanjutkan pemerintahan Belanda di Indonesia sampai 1819. Di samping itu Thomas Stamford Raffles juga memberi sumbangan positif bagi Indonesia yaitu1. membentuk susunan baru dalam pengadilan yang didasarkan pengadilan Inggris,2. menulis buku yang berjudul History of Java, 3. menemukan bunga Rafflesia-arnoldii, Nama bunga Rafflesia Arnoldi diambil dari nama Thomas Stanford Raffles dan asistennya This study aims to determine 1 the background of Raffles in implementing the landrent system, 2 how the implementation of landrents 3 the impact after the implementation of landrents in Java in 1811-1816. This study uses a literature research method, in approaching events in the past so that historical events can be explained chronologically. The steps in this research are collecting data sources, criticizing both external and internal sources, continued with interpretation, and historiography. The results showed 1 the background of landrents replacing the forced cultivation system in Java was implemented inspired by the British experience in India. 2 The landrent system can be implemented if it can control the territory, either through diplomacy or a ceasefire to control the territory so that the system works, the landrent system was initially implemented per village, in 1814 it was changed to an individual tax system which actually made it worse, especially for farmers. 3 For the UK, the landrent system was implemented without responsibility, inconsistency in implementing the rules. For the island of Java, the implementation of the traffic rules running on the left, adopted from England, the crime rate decreased, paying attention to culture, Javanese literature, historical heritage. When the Dutch returned, the landrent system continued until 1830. Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for free Karmawibangga Historical Studies Journal, Vol 02, No 02, 2020 13-24 e-ISSN 2715-4483 htpps// 13 PERAN SIR THOMAS STAMFORD RAFFLES DALAM SISTEM PAJAK BUMI DI PULAU JAWA TAHUN 1811-1816 YUSUP HARI SETYAWAN Program Studi Pendidikan Sejarah Universitas PGRI Yogyakarta Yusuf22730 ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui 1 latar belakang Raffles menerapkan sistem landrent, 2 bagaimana pelaksanaan landrent 3 dampak setelah dilaksanakannya landrent di Pulau Jawa tahun 1811-1816. Penelitian ini menggunakan metode penelitian literatur, dalam mendekati peristiwa di masa lampau sehingga peristiwa sejarah bisa dijelaskan secara kronologis. Langkah-langkah dalam penelitian ini adalah pengumpulan sumber data, Kritik sumber baik ekstern maupun intern, dilanjutkan interpretasi, dan Historiografi. Hasil penelitian menunjukkan 1 latar belakang landrent menggantikan sistem tanam paksa di Pulau Jawa dilaksanakan terinspirasi pengalaman Inggris di India. 2 Sistem landrent bisa terlaksana jika bisa menguasai wilayah, baik dengan diplomasi hingga melakukan gencatan senjata untuk menguasai wilayah agar sistemnya berjalan, sistem landrent awalnya diterapkan per-desa, tahun 1814 di ubah dengan sistem pajak perorangan justru malah memperberat, terutama petani. 3 Bagi Inggris, Sistem landrent dilaksanakan tidak di barengi tanggung jawab, tidak konsisten dalam menjalankan aturan. Bagi Pulau Jawa, diterapkannya aturan lalu lintas berjalan di sebelah kiri, diadopsi dari negeri Inggris, angka kejahatan menurun, memperhatikan budaya, sastra Jawa, peninggalan bersejarah. Ketika Belanda kembali, Sistem landrent tetap bejalan sampai 1830. Kata Kunci Raffles, Landrent, Pulau Jawa ABSTRACT This study aims to determine 1 the background of Raffles in implementing the landrent system, 2 how the implementation of landrents 3 the impact after the implementation of landrents in Java in 1811-1816. This study uses a literature research method, in approaching events in the past so that historical events can be explained chronologically. The steps in this research are collecting data sources, criticizing both external and internal sources, continued with interpretation, and historiography. The results showed 1 the background of landrents replacing the forced cultivation system in Java was implemented inspired by the British experience in India. 2 The landrent system can be implemented if it can control the territory, either through diplomacy or a ceasefire to control the territory so that the system works, the landrent system was initially implemented per village, in 1814 it was changed to an individual tax system which actually made it worse, especially for farmers. 3 For the UK, the landrent system was implemented without responsibility, inconsistency in Karmawibangga Historical Studies Journal, 2 2, 2020 14 implementing the rules. For the island of Java, the implementation of the traffic rules running on the left, adopted from England, the crime rate decreased, paying attention to culture, Javanese literature, historical heritage. When the Dutch returned, the landrent system continued until 1830. Keywords Raffles, Landrent, Java Island PENDAHULUAN Saat pemerintahan Hindia Belanda di gantikan Inggris pada tahun 1811, pemerintahan Inggris mulai menanamkan kekuasaan terutama di Pulau Jawa, pada saat itu pemerintahan paling terkenal adalah masa Thomas Stamford Raffles. Pada saat itu pemerintahan Inggris terbilang cukup singkat terhitung sejak tahun 1811 sampai dengan 1816. Tidak lama setelah Deanddels menyerahkan kekuasaannya kepada penggantinya, Janssen mei-September 1811 invasi atas jawa mengancamnya dan pasukan ekspedisi Inggris dapat menaklukkan pulau itu dengan suatu serangan yang singkat antara Agustus dan september 1811. Dalam kapitulasi tuntang dekat Semarang pada 18 september 1811 Jansses harus menyerahkan pulau jawa dan daerah taklukannya kepada Inggris. Semula sesegera mungkin inggris untuk menghancurkan pulau jawa sebagai basis pertahanan Prancis di timur di timur jauh, namun Gubernur Jendral Lord Minto memutuskan untuk membentuk pemerintahan sementara dan akhirnya timbullah gagasan untuk mempertahankan pulau jawa sebagai koloni Inggris Daliman 201219 Raffles tidak menyukai sistem tanam paksa yang dilakukan oleh pemerintah Belanda saat itu. sehingga dia mengubah sistem yang awalnya petani dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan ekspor yang dilakukan oleh Pemerintah Belanda dengan memberi kebebasan untuk memilih tanaman yang ingin ditanam oleh petani. Kebijakan Raffles yang terkenal adalah sistem sewa tanah atau landrent, yaitu sistem pertanian dimana para petani atas kehendaknya sendiri menanam dagangan cash crops yang dapat diekspor keluar negeri. Thomas Stamford Raffles menjadi Gubernur Jendral di Pulau Jawa dalam waktu yang cukup singkat 1811-1816. Dalam melaksanakan tugasnya Thomas Raffles juga mengambil kebijakan dalam masa kepemimpinannya, salah satu kebijakannya yaitu sistem pajak tanah di Pulau Jawa. Salah satu dampak yang timbul adalah bidang ekonomi yang dimana Raffles mengambil kebijakan untuk keuntungan pihak Inggris. Penulis melakukan penelitian dengan judul Peran Sir Thomas Stamford Raffles Dalam Sistem Pajak Bumi di Pulau Jawa Tahun 1811-1816. Salah satu daya tarik diatas adalah peranan Thomas Stamford Raffles dalam mengambil kebijakan sistem pajak bumi yang menggantikan sistem tanam paksa pada saat kekuasaan Belanda. METODE PENELITIAN Penulisan penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian sejarah atau studi literature. Metode penelitian sejarah menurut Daliman 2012 83 yaitu pengumpulan sumber heuristik, verifikasi kritik sejarah, interpretasi analisis dan sintesis, dan historiografi penulisan. Langkah pertama, Mengumpulkan sumber bertujuan untuk mencari sumber informasi yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan Karmawibangga Historical Studies Journal, 2 2, 2020 15 penelitian. Sumber yang digunakan penulis berupa buku yang berjudul The History of Java, Sejarah Nasional Indonesia Jilid VI dan Jurnal yang bisa menunjang penelitian yang dilaksanakan. Setelah melakukan pengumpulan sumber, maka langkah selanjutnya adalah melakukan kritik sumber. Menurut Abdurahman 200768 dilakukan uji keabsahan tentang keaslian sumber autentistas yang dilakukan melalui kritik ekstern dan keabsahan tentang kesahihan sumber kredibilitas yang ditelusuri melalui kritik intern. Tahap selanjutnya dilakukan yaitu intprentasi Pada tahap ini setelah melaksanakan kritik maka akan ditemukan fakta yang masih bersifat acak dan belum teratur secara tema ataupun kronoligis tahap intrepetasi adalah tahap berupa menguraikan dan menyatukan fakta-fakta sejarah. Hal ini bertujuan untuk menyatukan fakta-fakta yang sebelumnya belum berkaitan kemudian diuraikan agar bisa menjadi hubungan yang saling berkaitan antar satu dengan yang lainnya dan menyatukan fakta-fakta yang ada. Menurut Abdurahman 199965 Interprestasi itu dapat dilakukan dengan cara membandingkan data guna menyikap peristiwa-peristiwa mana yang terjadi dalam waktu yang sama. Kemudian tahap yang terakhir yaitu historiografi,historiografi adalah salah satu bentuk penulisan Sejarah dan tingkat keobyektifitasnya dapat dipertahankan. Tahap ini tentunya penulis mengumpulkan semua sumber dijadikan satu disusun secara sitematis untuk hasil penelitian yang dilakukan penulis. Hasil penelitian yang utuh akan menjadi kesatuan berdasarkan aturan penulisan sejarah. Nugroho Notosusanto 198411 Historiografi adalah penulisan Sejarah sebagai ilmu dan diharapkan dalam setiap penulisannya tingkat keobyektifitasnya dapat dipertahankan. HASIL DAN PEMBAHASAN A. Latar belakang Thomas Stamford Raffles menerapkan sistem pajak bumi di Pulau Jawa pada tahun 1811-1816 Hariono 2016 38 Raffles setelah mendapat instruksi dari Lord Minto kemudian bergabung dengan balatentara yang berjumlah hampir 100 kapal dan berkekuatan serdadu berhasil memukul mundur Janssens di Batavia. Pada awal kedatangannya di Tanah Jawa, Raffles berada dibawah perintah Gubernur Jendral Lord Minto, posisi Raffles saat itu adalah sebagai Letnan Gubernur. Ekspedisi tersebut dilakukan setelah kerajaan Belanda dikuasai Prancis. Setelah tiba di Tanah Jawa Raffles mengatur ekspedisi militer melawan Belanda. Pulau Jawa pada awalnya akan dijadikan basis pertahanan Pernacis, namun Lord Minto memiliki gagasan untuk menjadikan Jawa sebagai Koloni Inggris. Penyerbuan milter tersebut dipimpin tangan kanan Raffles Admiral sobert Stopford, jendral Wetherhall, dan colonel Gillespie. Saat Thomas Stamford Raffles menjadi Gubernur Jendral dengan masa kepemimpinan yang cukup singkat di Pulau Jawa Tahun 1811-1816. Raffles mengubah sistem sistem kepemilikan tanah dengan sistem tanam paksa cultuur stalsel yang sebelumnya diberlakukan Pemerintah Belanda, diubah dengan sistem Pajak Bumi atau sewa tanah Landrente yang menurut Raffles pelaksanaan Pajak Bumi berdasarkan berdasarkan hukum adat di Jawa dan Pajak bumi sebelumnya sudah pernah diterapkan di India. The History of Java 2014 VI Selama kepemimpinannya 1811-1816 Raffles mengubah sistem tanam paksa Karmawibangga Historical Studies Journal, 2 2, 2020 16 cultuur stelsel yang diberlakukan kolonial Belanda, yaitu kepemilikan tanah yang kemungkinan besar dipengaruhi oleh tulisan awal Dirk Van Hogendorp 1761-1822. Dalam menciptakan sistem yang akan dijalankan Raffles memiliki keinginan melepaskan Jawa dari unsur paksaan dari pemerintah yang memegang kekuasaan. Kepada para petani Raffles ingin menghapus segala penyerahan wajib, kerja rodi dan ingin memberikan suatu kepastian, dan kebebasan terutama dalam menentukan apa yang akan mereka tanam bukan berdasarkan apa yang akan di ekspor untuk kepentingan pemerintah sendiri Marwati Djoened Poesponegoro 2010 89 Raffles dalam hal ini telah dipengaruhi oleh cita-cita revolusi perancis dengan semboyan mengenai “kebebasan, persamaan dan persaudaraan” bagi setaip warga, walaupun ia tentu menyadari pula dalam konstelasi keadaan yang berlaku di Jawa, tidak dapat sepenuhnya mewujudkan cita-cita tersebut. Dalam melakasanakan landrent raffles mengacu pada semboyan revolusi Perancis. Pada saat kekuasaan Jawa dikuasai Inggris, pertama ingin dilakukan Raffles adalah dengan mengubah kebijakan Kolonialisme yang diberlakukan sebelumnya yaitu Tanam paksa dengan yang dianggap lebih manusiawi dari pada sistem tanam paksa. Raffles menentang sistem VOC karena keyakinan-keyakinan polotiknya, yang sekarang disebut liberal, maupun karena pendapatnya bahwa sistem eksploitasi seperti yang telah dipraktekkan oleh VOC tidak menguntungkan, apa yang dikehendakinya sebagai pengganti sistem VOC adalah suatu sistem pertanian di mana para petani atas kehendak sendiri menanam tanaman dagangan cash crops yang dapat di ekspor ke luar negeri . dalam hal ini pemerintah Kolonial hanya berkewajiban untuk menciptakan segala pasaran yang diperlukan guna merangsang para petani untuk menanam tanaman-tanaman ekspor yang paling menguntungkan Marwati Djoened Poesponegoro 2010 90 Raffles tidak sesuai dengan sistem VOC yang berlaku di Jawa karena tidak liberal yang dimana sistem yang dijalankan tidak memberikan kebebasan kepada Pribumi terutama di sektor pertanian, maupun yang di jalankan pemerintah VOC dianggap tidak meguntungkan. B. Pelaksanaan Sistem Pajak Bumi di Pulau Jawa Pada tahun 1811-1816 Kebijakan landrent saat Inggris yang berkuasa di Pulau Jawa berjalan singkat, yaitu lima tahun, terinspirasi dari India sebagai Jajahan inggris yang disana dianggap berhasil menerapkan kebijakan landrent, ini adalah salah satu dasar Raffles ingin menerapkan Landrent di Pulau Jawa saat berkuasa sekaligus ingin menghapus sistem sebelumnya berlaku. Ahmad Nashih Luthfi 2011 30 Sebagai sebuah kenyataan sosial, penerapan kebijakan pajak atas tanah di Jawa didasarkan pada pengalaman di India, ketika pemerintah Inggris berkuasa di sana. Pada masa Kekaisaran Moghul di India 1526-1707, negara dianggap sebagai pemilik tanah, atau super land-lord. Merujuk pada pengalaman ryotwari di India, kemudian pajak tanah mulai diperkenalkan di Jawa. Ahmad Nashih Luthfi 2011 22 “Raffles mendeklarasikan bahwa hak kepemilikan atas lahan di Jawa disatukan dalam kepentingan kedaulatan Eropa sebagai pewaris kedaulatan Jawa. Untuk menjamin penafsiran ekspansif Deklarasi Raffles, setiap lahan yang tidak digarap atau telah dibiarkan selama lebih dari 3 tahun, dianggap sebagai lahan sisa yang Karmawibangga Historical Studies Journal, 2 2, 2020 17 tidak ada pemiliknya”. Peraturan tersebut sangat mudah untuk dideklarasikan oleh pemerintah Inggris, namun sangat sulit untuk orang pribumi karena hal seperti itu pada waktu itu untuk orang Pribumi masih belum menguasai hal seperti itu. Sulit untuk mereka membuktikikan secara formal bahkan tanah milik elit sekalipun jika tidak bisa membuktikan secara sah maka adalah milik Pemerintah Inggris. Dengan metode yang diterapkan oleh Inggris tersebut mempermudah Inggris untuk mengklaim kalau mereka berhak atas tanah. Untuk menguasai Pulau Jawa Inggris juga melakukan diplomasi yang dilakukan oleh Inggris kepada raja-raja di kerajaan Pribumi juga membantu pemerintah Inggris untuk mendapatkan wilayah kekuasaanya. Menurut Hariyono dk, 2006 39 Raffles kemudian berusaha untuk melakukan diplomasi dengan banyak kerajaan-kerajaan dengan pengakuan dari raja-raja tersebut pada imperium Inggris serta menundukkan beberapa kerajaan dengan jalan militer apabila tidak mengakui kedaulatan dari Raja Inggris. Vlekke dalam Hariyono 2016 39 dalam Pada 1813, Sultan Banten secara sukarela menyerahkan administrasi negeri itu ke tangan pemerintah Britania, dengan memperoleh dana pensiun tahunan. Dua tahun kemudian Cirebon direbut, suatu langkah yang jelas sangat menguntungkan penduduk yang tertindas di daerah itu. Penaklukan daerah tersebut dilakukan dengan kesepakan yang menguntungkan kedua pihak sehingga pada dasarnya tidak ada yang dirugikan. Raffles kesulitan menaklukan Sultan Hamangkebuwono II yang menguasai daerah Yogyakarta dan sekitarnya tidak mau bekerjasama sehingga membuat Raffles turun langsung. Invasi militer dan serangan militer yang dilakukan oleh Mayor Jendral Gillespie yang dibantu Legiun Mangkunegaraan berhasil menaklukan pertahanan keraton dan mendudukinya. “Penyerbuan Inggris yang dimulai pada Oktober 1811 melalui invasi militer dan serangan militer yang dilakukan oleh Mayor Jenderal Gillespie. Pasukan Inggris yang dibantu oleh Legiun Mangkunegaraan berhasil mematahkan pertahanan Keraton dan berhasil menduduki Keraton Yogyakarta dan menjarah seluruh harta yang ada di dalamnya dan kemudian Sultan Hamengkubuwono dibawa ke Batavia dan selanjutnya menunggu pengadilan disana. Menurut keputusan pengadilan Inggris, Sultan HB II tanggal 16 Juli 1812 menjalani hukuman pengasingan ke Pulau Penang, dan setelah saat itu politik penguasa imperialis Britania Raya sudah mulai lancar berkat adanya sikap kooperatif kerabat Sultan yang bersedia bekerja sama dengan Inggris” Djoko Marihandono 2008 29 . Pulau Jawa bagian Timur, dan dalam pengambil alihan tanah Raffles tidak menemukan banyak kesulitan dalam melakukan daerah Jawa bagian paling timur. Hal ini dikarenakan pemerintah di daerah tersebut merupakan satu-satunya pemilik tanah dan tidak ada perjanjian antara masyarakat yang sebagai petani dan penguasa daerah. The History of Java 2014 88 “Dari penyelidikan yang dilakukan pemerintah Inggris dan berbagai fakta yang dikumpulkan para pegawai pemerintah, tercatat bahwa di sebagian besar pulau ini, di distrik timur dan tengah tidak ada perjanjian antara penguasa lokal dan petani, dan pemerintah merupakan satu-satunya pemilik tanah”. Putri Agus Wijayati 2000 33 Di Ujung Timur Jawa dapat dijadikan sebagai kaca penjelas dalam rangka penerapan Karmawibangga Historical Studies Journal, 2 2, 2020 18 pajak kolonial awal abad XIX” Dalam pelaksanaannya setelah menguasai Pulau Jawa wilayah yang menjadi sempel dalam melihat pelaksanaan Landrent Pulau Jawa bagian Timur. Dalam pelaksanaan landrent di Jawa pelaksanaannya juga dilaksanakan di daerah seperti Banten, dan Cirebon namun dalam palaksanaannya tidak diketahui lebih dalam bagaimana cara yang dibuat dalam peraturan distrik daerah tersebut. terjadinya penghapusan Feodalisme di Negara bagian Eropa hal ini turut membawa pemikiran Raffles untuk menghapuskan Feodalisme di Jawa. Namun dalam penghapusan sistem tersebut idealnya dilakukan dengan paksa, karena tidaklah mudah mengahapus sistem Feodalisme di Pulau Jawa yang sudah sangat kuat mengakar ratusan tahun sebelum Inggris berkuasa. “dia mungkin tidak menyadari semua kesulitan yang menghadang dalam pengubahan sistem pemerintahan tidak langsung menjadi administrasi langsung, khususnya di suatu negeri dimana gagasan tentang suatu hubungan langsung antara organ pusat pemerintahan dan tiap-tiap warga negara sama sekali tidak dikenal. Perubahan serupa walau tidak persis dalam administrasi abad ke-18 Prancis hanya dimungkinkan oleh suatu revolusi besar. Di Prancis perlu beberapa tahun sebelum hal itu selesai. Di Jawa hal ini tidak akan pernah terjadi kecuali sebagai hasil proses bertahap yang lambat” Bernard Vlekke 2016 246. Sekalipun pemerintah kolonial telah menghapus sistem birokrasi tradisional yang berlaku di masyarakat Jawa, praktiknya birokrasi Tradisional justru masih berlangsung. Menurut Suhartono 198836 Raffles akhirnya mengakui bahwa bupati memegang peranan penting dalam ikatan feodalisme Jawa dalam mengatur hubungan antara penguasa dan hamba. Feodalisme yang ingin dihapuskan, nyatanya itu sesuatu yang mustahil terlebih lagi ingin dilakukan dalam waktu yang singkat. Raffles mengakui feodalisme Jawa dan memberikan bupati dan pejabat pribumi diberikan peranan untuk menghubungkan antara pemerintah kolonial dan rakyat pribumi. Raffles berusaha menghapus Feodalisme di tanah Jawa yang sudah berlaku ratusan tahun dan ternyata itu keputusan yang keliru, padahal generasi penjajahan sebelumnya membiarakan feodalisme tetap berjalan. Dalam prakteknya landrent tidak dilaksanakan seluruh pulau Jawa. Wilayah tersebut umunya milik swasta ataupun di daerah Parahiyangan tersebut masih terjadi sistem tanam paksa terutama sektor pertanian kopi. Masih terjadinya sistem tanam paksa pada masa Inggris berkuasa di Jawa jika azas diberlakukan secara menyeluruh di pulau Jawa menyebabkan pemerintah Inggris mengalami kerugian. Sistem sewa tanah tidak meliputi seluruh pulau Jawa. Misalnya, di daerah-daerah sekitar Jakarta, pada waktu itu Batavia, maupun di daerah-daerah Parahiyangan sistem sewa tanah tidak diadakan, karena daerah daerah sekitar Jakarta pada umumnya adalah milik swasta, sedangkan di daerah Parahiyangan pemerintah kolonial keberatan untuk menghapus sistem tanam paksa kopi yang memberi keuntungan besar. Jelaslah kiranya, bahwa pemerintah kolonial tidak bersedia untuk menerapkan azas azas liberal secara konsisten jika hal ini mengandung kerugian material yang besar Marwati Djoened Poesponegoro 2010 91. Untuk daerah yang menjadi pos utama dalam memungut pajak di wilayah Ujung Timur ini ada beberapa daerah yang memuat potret pelaksanaan landrent Karmawibangga Historical Studies Journal, 2 2, 2020 19 seperti keresidenan Besuki, Panarukan dan Probolinggo yang menghimpun pendapatan pajak dari seluruh desa dalam satu Karesidenan. Putri Agus Wijayati 2001 44 Melaksanakan isi kontrak ternyata tidak semudah proses penandatangannya, tidak semua kepala pribumi di Ujung Timur bersedia memenuhi kewajiban yang dituntut oleh Kompeni, karena di antara para bekel ini sering terjadi peperangan kecil. Dalam pelaksaannya para bekel yang bertugas menyampaikan perintahnya suatu keharusan yang dijalankan di besuki sulit untuk dijalankan, Karena dalam pelaksanaannya ada beberapa kepala desa yang tidak setuju dengan apa yang dituntut oleh para Kompeni, sehingga sering terjadi peperangan kecil. Tertulis dalam poin 6 Instruksi Pajak 1814. The History of Java 2014 887 Ketetapan ini terdiri atas satu pembantu pribumi dan sejumlah penulis orang-orang Jawa dan Inggris opas, dan pembantu pribumi dan sejumlah penulis yang memungkinkan diperlukan. Meskipun tidak dijelaskan dengan terang-terangan, namun tertuang bahwa pribumi dalam hal ini memegang peran yang cukup penting dalam pelaksanaan landrent. Namun dalam pelaksanaanya Raffles justru melibatkan orang selain pribumi bahkan menggantikan prosisi Pribumi tersebut terutama didaerah distrik timur. Banyak terjadi didaerah yang strategis seperti besuki dan probolinggo. Tugas para petinggi aris ini juga ternyata dimanfaatkan oleh Raffles untuk mendapatkan keuntungan untuk pemasukan kas negara dengan menjual jabatan tersebut kepada non Pribumi seperti kasus yang terjadi di Probolinggo. Ong Hokham dalam Wijayati 2001 79 Barangkali satu-satunya orang di Ujung Timur Jawa yang bersedia membeli tanah Probolinggo hanyalah Kapitan Cina Pasuruan bernama Han Kit Ko. Menjalankan aturan yang terkesan sesuka hati menimbulkan konsekuensi muncul penyelewengan dalam pelaksanaan landrent sehingga banyak pejabat korup. Di beberapa Desa Besuki sebagaimana dikemukakan oleh van der Kemp terdapat para kepala pribumi yang bertindak curang dalam pemungutan pajak tanah bahkan ada juga yang menggunakan hasilya untuk kepentingannya sendiri. Di samping itu juga tanpa mempertimbangkan bahwa dengan cara menyewakan, pajak tanah akan tetap dipungut dengan cara sewenang-wenang oleh para pemungut pajak pribumi Putri Agus Wijayati 2001 124. Marwati Djoened Poesponegoro 2010 94 berdasarkan keyakinannya bahwa penduduk Jawa harus dapat menikmati kepastian hukum maka ia mempertimbangkan penetapan pajak secara perorangan. Peraturan mengenai penetapan pajak berupa pajak tanah yang harus dibayar oleh perorangan dan bukan lagi oleh desa sebagai keseluruhan dikeluarkan dalam tahun 1814. Pada awalnya uji coba pelaksanaan dengan cara per-desa, namun pelaksanaan dengan cara per-desa ini mengalami kegagalan hal ini disebabkan kekhawatiran Raffles jika terjadi penyelewengan diluar kendali. tahun 1814 Raffles memerintahkan penetapan pajak secara perseorangan. The History of Java 2014 99 “Pada percobaan pertama, kontrak akan berlaku selama satu atau tiga tahun, kemudian akan diambil alih oleh penyewa lain. Tetapi dari survey tahun 1814, pemerintah akhirnya menetapkan kontrak pribadi dengan petani berdasarkan sistem yang telah dibuat secara permanen”. Dalam menetapkan peraturan pajak perorangan ini justru tidak dibarengi Karmawibangga Historical Studies Journal, 2 2, 2020 20 dengan aparatur yang akan berperan memungut pajak saat pelaksanaanya. Minimnya jumlah pegawai Eropa yang dilibatkan sebagai opziener terkadang harus merangkap untuk melakukan tugas ini di luar distrik yang ada terlebih lagi Inggris pernah mengesampingkan peran pribumi sebagai Bupati. The History of Java 2014 605 Jumlah penduduk pulau Jawa yang tertulis dalam laporan Raffles berjumlah juta jiwa harus membutuhkan aparatur yang memadai untuk disetiap distrik di tanah Jawa. ketika Raffles memerintahkan pemungutan secara perseorangan ini dalam waktu terbilang singkat justru membuat apa yang ia buat justru menyulitkannya dengan tidak menyiapkan kolektor pajak yang bisa memungut pajak Marwati Djoened Poesponegoro 2010 92 Mengingat bahwa Raffles hanya berkuasa untuk waktu yang singkat di Jawa, yaitu lima tahun, dan mengingat pula terbatasnya pegawai-pegawai yang cukup dan dana-dana keuangan, tidak mengherankan bahwa Raffles akhirnya tidak sanggup melaksanakan segala peraturan yang bertalian dengan sistem sewa tanah itu. Pelaksanaan landrent bisa dikatakan menemui kegagalan, dengan persiapan yang bisa dikatakan memadai dari aturan melalui Asas-asas atau peraturan perpajakan dalam Instruksi Pajak 1814, nyatanya gagal diterapkan sesuai dengan yang sudah dideklarasikan. Tekanan kepada rakyat diperberat, seluruh penetapan pajak tanah menjadi kacau. Para penduduk yang dibebankan pajak perorangan justru menjadi korban pemungutan pajak yang tidak sesuai dengan peraturannya, sehingga sangat membebankan rakyat selain diharuskan kerja wajib untuk lahan yang dimiliki akibat tuntutan sejumlah pajak yang memberatkan. Marwati Djoened Poesponegoro 2010 95 Hal ini mengakibatkan bahwa kepala-kepala desa sering menipu petani itu sendiri atau pembeli, sehingga akhirnya pemerintah kolonial terpaksa campur tangan lagi dengan mengadakan lagi penanaman paksa bagi tanaman perdagangan. Hariono 2016 40 Moira berpijak dari amanat dewan direksi di London dan konvensi Anglo-Belanda pada 13 Agustus 1815, Jawa akan dikembalikan ke Belanda seusai Perang Waterloo. Lepasnya Jawa dari genggaman Inggris salah satu faktornya karena setelah perang Waterloo mendapat amanat dewan direksi di London dan konvensi Anglo-Belanda bahwa pulau Jawa akan di duduki oleh pemerintah Belanda kembali. Dan pemerintah Inggris secara otomatis akan tidak berkuasa lagi di Jawa. Collis dalam Hariono 2016 40 Raffles akan digantikan oleh John Fendall yang datang tanggal 11 Maret 1816 yang bertugas mengawasi kantor hingga Belanda mengambil alih beberapa bulan kemudian. C. Dampak pelaksanaan sistem pajak bumi di pulau Jawa pada tahun 1811-1816 Sistem landrent yang diusung di Pulau Jawa berdasarkan kebijakan politik Inggris yang diterapkan di India. Hal ini menjadi kelemahan pokok yang menjadi akar dari kegagalan dalam pelaksanaannya, yaitu dengan meremehkan bentuk struktural dan kultur antara masyarakat India dengan masyarakat Jawa. Kesalahan Raffles adalah bahwa ia mungkin telah melebih-lebihkan persamaan-persamaan yang menurut ia terdapat antara India dan Jawa, sedangkan sebenarnya terdapat perbedaan-perbedaan yang besar dalam susunan masyarakat maupun dalam tingkat perkembangan ekonomi. Pada umumnya dapat dikatakan bahwa tingkat Karmawibangga Historical Studies Journal, 2 2, 2020 21 perkembangan ekonomi India lebih tinggi dari pada Jawa Marwati Djoened Poesponegoro 2010 96 Mulai dilanggarnya aturan sendiri yang dibuat seperti yang tertuang di point 6 Intruksi Pajak 1814. Thomas Stamford Raffles 2014 887 Ketetapan ini terdiri atas satu pembantu pribumi dan sejumlah penulis orang-orang Jawa dan Inggris opas, dan pembantu pribumi dan sejumlah penulis yang memungkinkan diperlukan. Meskipun tidak di jelaskan secara terang-terangan tertuang bahwa, peran pribumi dalam hal ini kepala pribumi memiliki andil dalam pengutipan pajak. Namun dalam pelaksanaannya Raffles mengindahkan aturannya dengan melibatkan juga golongan Timur Asing dalam menggantikan posisi pribumi dalam beberapa kasus di distrik timur. Ketika sistem sewa tanah berjalan dua tahun, Raffles melihat perbaikan kondisi pribumi Jawa, produksi pertanian, dan menganggap pada saat itu angka kejahatan menurun setelah sistem yang di jalankan. The History of Java 2014 100 pada awal Desember 1815, beberapa bulan sebelum saya meninggalkan Pulau ini, saya melakukan perjalanan keliling ke berbagai provinsi untuk mengamati secara langsung kemajuan implementasi sistem yang ada, sekaligus melihat angka kejahatan yang terjadi, saya merasa puas dengan hasilnya. Menurut Daliman dalam Hariyono 2016 42 Raffles memang membatasi kekuasaan para bupati namun ternyata kebiasaan dan respek tradisional dari rakyat pada bupati dan kepala tradisional sulit dihapuskan. Daliman juga berujar bahwa tiada tersedianya bahan-bahan keterangan yang baik dan dapat dipercaya dalam penetapan jumlah pajak membuat rakyat khususnya petani menjadi ajang pemerasan. Dalam prakterknya, regulasi yang diberlakukan Raffles justru membelenggu petani atau bahkan tidak membebaskan petani seperti yang dia cita-citakan sebelumnya. Hariyono 2016 42 Keberadaan Raffles sebagai Letnan Gubernur di Jawa tidak berlangsung lama. Hal ini terkait dengan berakhirnya masa jabatan dari Lord Minto yang digantikan oleh Lord Moira. Raffles berkuasa di Pulau jawa tidak berlangsung lama dikarenakan masa jabatan Lord Minto sebagai Gubernur Jenderal berakhir. Kekuasaan Inggris di Pulau Jawa kembali diambil alih oleh Pemerintah Belanda. Marwati Djoened Poesponegoro 2010 92 Gagasan Raffles mengenai kebijaksanaan ekonomi kolonial yang baru, terutama yang bertalian dengan sewa tanah, telah sangat mempengaruhi pandangan dari pejabat-pejabat pemerintahan Belanda yang dalam tahun 1816 mengambil alih kembali kekuasaan politik atas Pulau Jawa dari pemerintah Inggris. Setelah Jawa kembali dikuasai oleh pemerintah Belanda apa yang sudah di gagas oleh Raffles selama berkuasa dalam waktu yang cukup singkat menarik perhatian para pejabat pemerintah Belanda untuk melanjutkan sewa tanah. Walaupun masa penjajahan Inggris di Jawa hanya berjalan singkat namun pada periode Inggris 1811-1816 rupanya memiliki peranan penting dalam pembaharuan administrasi sistem kolonial melalui kebijakan landrent. Raffles dalam tata kelola eksploitasi terhadap kekayaan negeri jajahannya juga dianggap menjadi tonggak liberalisme ekonomi yang memberi “angin segar” bagi generasi penjajah setelahnya. Masa pemerintahan Raffles tidak jauh berbeda dengan masa pemerintahan sebelumnya, namun bisa dikatakan Raffles bisa dikatakan lebih baik. Dengan memperhatikan petani seperti yang Karmawibangga Historical Studies Journal, 2 2, 2020 22 dijanjikan Raffles di awal kedatangannya, Raffles juga memberikan perhatian pada ilmu pengetahuan terutama dibidang Biologi dan juga kesenian dan sekarang bisa diketahui banyak orang dan mengembangkan museum. Raffles juga menaruh perhatian yang besar pada budaya dan sastra Jawa. Hal ini mendorongnya untuk mengembangkan Museum Ethnografi Batavia yang kelak menjadi Museum Gajah di Jakarta. Dia juga dikenal sebagai pecinta lingkungan terutama dalam bidang Biologi. Dia mendirikan London Zoo dan Zoological Society di London yang terkenal hingga kini di Inggris. Dia memberikan sejumlah nama binatang dengan nama sumatera seperti Rhizomys sumatranensis tikus bambu besar dan untuk menghargai kerja keras tersebut banyak nama tumbuhan yang memakai namanya seperti Rafflesia arnoldii Hariono 2016 42. Tim Hannigan 2015365 Lalu lintas jalan, misalnya, dulu hanya berisi beberapa andong dan pedati, bahkan di Batavia, dan para kusir bebas bebas untuk mengarahkan kuda dan lembu mereka ke mana pun mereka inginkan untuk menghindari jalan berlubang. Namun sesudahnya, meskipun jalan sangat membutuhkan perbaikan, semua orang berkewajiban untuk tetap berjalan di sebelah kiri sesuai dengan gaya Inggris. Dalam hal lain seperti lalu lintas jalan raffles juga menerapkan berjalan disebelah kiri yang diadopsi dari negeri Inggris, tujuannya tidak lain adalah agar lalu lintas dalam perjalanan lebih teratur. Tim Hannigan 2015245 rangkuman singkat pertama dan agak asal-asalan mengenai patung dan ukiran di sana dalam The History of Java Borobudur mendapatkan jauh lebih sedikit perhatian daripada Prambanan. Peninggalan bersejarah yang kiranya saat itu terkesan ditinggalkan mendapat perhatian oleh Raffles saat inggris berkuasa hingga diketahui banyak orang. KESIMPULAN Berdasarkan pembahasan diatas penulis dapat disimpulkan bahwa di bawah kepemimpinan Raffles di Jawa tahun 1811-1816 bahwa, Latar belakang Raffles ingin mengubah sistem tanam paksa cultuur staltel dengan sistem landrent yang di pengaruhi oleh pengalaman Inggris berkuasa di India dan Pulau Jawa yang di anggap memiliki persamaan dengan India. Landrent dalam pelaksanaannya di pulau Jawa tahun 1811-1816 pada awalnya harus bisa menguasai wilayah setelah itu sistem pelaksanaannya menggunakan sistem per-desa, setelah tahun 1814 sistem pajak di ubah dengan sistem pajak perorangan. Dalam pelaksanaannya penetapan pajak kala itu dasarnya justru malah memperberat, terutama petani. Di tambah tidak memperhatikan aparatur yang yang bertugas sebagai pemungut pajak serta singkatnya Inggris berkuasa di Jawa, sehingga sering terjadi penyelewengan pajak oleh para kepala desa. pelaksanaan landrent tahun 1811-1816 berdampak pada Inggris sendiri memberi catatan kurang baik, peraturan yang dibuat oleh Inggris di Jawa pada dasarnya bertujuan untuk memakmurkan penduduk Jawa, tidak di barengi tanggung jawab penuh ditambah dengan tidak konsisten dalam menjalankan aturan untuk mencapai tujuan sesuai yang diharapkan. Bagi Pulau Jawa, sistem landrent yang di laksanakan membuat angka kejahatan menurun di berbagai provinsi. Raffles juga menaruh perhatian budaya dan satra Jawa. Lalu lintas jalan saat Inggris berkuasa di Jawa, menerapkan berjalan di sebelah kiri yang Karmawibangga Historical Studies Journal, 2 2, 2020 23 diadopsi dari negeri Inggris, tujuannya agar lalu lintas lebih teratur dan paraturan masih berjalan hingga sekarang. Peninggalan bersejarah seperti candi Borobudur juga mendapat perhatian, dalam ilmu biologi ada beberapa penemuan di Pulau Jawa. Saat kekuasaan Pulau Jawa kembali ketangan Belanda sistem landrent masih dijalankan pemerintah Belanda dalam melakukan eksploitasi di Pulau Jawa sampai tahun 1830. Setelah melakukan penelitian ini, bangsa Indonesia telah mengalami jejak yang kelam, memberikan kekuasaan yang sewenang-wenang kepada Koloni, menyisakan luka, kesengsaraan, dan darah untuk menentang Kolonialisme selama ratusan tahun. Seperti Inggris, yang pernah mewarnai sejarah Indonesia, walaupun menyumbang beberapa pengetahuan penting bagi Pulau Jawa utamanya. Pada dasarnya tujuan utama hanya ingin mengeksploitasi hasil kekayaan Jawa. Alangkah baiknya jika kekayaan pulau Jawa bisa di gunakan sebaik mungkin untuk kepentingan sendiri, terutama bangsa ini sudah merdeka. DAFTAR PUSTAKA Abdurahman dan Mahudin. 2007. Analisis dan Korelasi, Regresi dan Jalur Penelitian. Bandung Pustaka Setia. Abdurahman, Mulyono. 1999. Penulisan Bagi Anak Berkesulitan Belajar. Jakarta Rineka Cipta. Burger, Sejarah Ekonomis Sosiologis Indonesia Djilid Padnya Paramita. Dudung Abdurahman. 1999. Metodologi Penelitian Sejarah. Jakarta Logos Wacana Ilmu. Hariyono, Daya Negeri Wijaya. 2016. “Thomas Stamford Raffles Seorang Universalis atau Imperialis ?”. Paramita Historical Studies Journal, Universitas Negeri Malang. Volume, 26, No 1, diunduh pada, 3 Agustus 2020 Hanningan,Tim. 2015.Raffles dan Invasi Inggris ke Kepustakan Populer Gramedia. Kartodirdjo, sartono. 1987. Pengantar Sejarah Indonesia Baru 1500-1900 dari Emporium hingga PT Luthfi, Nashih Ahmad. 2011.Melacak Pemikiran Agraria Sumbangan Madzhab Dari Bogor. Yogyakarta STPN Press. Marihandono, Djoko. 2008. Sultan Hamengku Buwono II Pembela Tradisi Dan Kekuasaan Indonesia. Marwati Djoened Poesponegoro,Nugroho Notosusanto. 2008. Sejarah Nasional Indonesia Jilid IV Kemunculan Penjajahan Di Indonesia. JakartaBalai Pustaka. Notosusanto, Nugroho. 1984. Masalah Penelitian Sejarah Kontemporer Suatu Pengalaman. Jakarta Yayasan Penerbit Universitas Indonesia. Palmaya, Kiki Rizky. 2017. Kebijakan Landrent Pada Masa Penjajahan Inggris Di Jawa Tahun 1811-1816. Lampung. Universitas Lampung. Raffles Stamford, Thomas. 2014. The History of Java. Alih Bahasa Eko Prasetyaningrum DKK. Yogyakarta Penerbit Narasi. Suhartono. 1988. Apanage dan Bekel, Perubahan Sosial di Pedesaan Surakarta 1830- Karmawibangga Historical Studies Journal, 2 2, 2020 24 1920.YogyakartaTiara Wacana Yogya. Tjondronegoro, Sediono 1884. Dua Abad Penguasaan Tanah Pola Penguasaan Tanah Pertanian Di Jawa Dari Masa Ke Masa. Jakarta PT Gramedia Wijayati,Agus Putri. 2001. Tanah Dan Sistem Perpajakan Masa Kolonial Tarawang Press. Vlekke, Bernard 2016. Nusantara A History of PT Gramedia. ResearchGate has not been able to resolve any citations for this Abad Penguasaan TanahTjondronegoroM P SedionoTjondronegoro, Sediono 1884. Dua Abad Penguasaan Tanah Pola Penguasaan Tanah Pertanian Di Jawa Dari Masa Ke Masa. Jakarta PT Gramedia Wijayati,Agus Putri. 2001. Tanah Dan Sistem Perpajakan Masa Kolonial Tarawang Press.

pajak tanah yang dijalankan oleh raffles berlaku di pulau